Pengolahan Sampah di Kota Kupang
( Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Kupang )
Sejauh mata memandang, hanya
gunung sampah yg terlihat. Sampah merupakan salah satu masalah utama masyarakat
Indonesia, sampai sekarang sampah belum tertangani secara benar-benar
mencapaihasil yang maksimal. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan bagi
setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan
beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan
lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan
disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat
pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan
teknis pengelolaan sampah. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak
banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah yang
berserahkan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak banyak
berkurang. Dengan meningkatnya dampak buruk sampah Yang dirasakan
oleh masyarakat, semakin hilangnya kesadaran manusia terhadap pentingnya
kesehatan lingkungan dan juga kebersihan lingkungan, Kurangnya rasa cinta
terhadap lingkungan, semakin meningkatnya egoisme masyarakat, semakin membuat
bumi ini menjadi tidak layak dihuni. Kota Kupang, sebagai ibu kota
provinsi NTT merupakan daerah perkotaan yang cukup luas, seharusnya dapat
menjadi contoh bagi daerah (kabupaten) lainya dalam lingkup provinsi NTT,
tentang kebersihan, kesehatan, ekonomi, budaya dan perilaku dalam semua bidang.
Begitu pula kota kupang seharusnya dapat mengatasi masalah sampah dengan benar
agar penduduk kota kupang yang padat dapat agar terjaga kebersihan dan
kesehatan-nya.
Tempat Pembuangan Akhir sampah
yang terletak di Kelurahan Namosain-Alak merupakan lokasi yang menjadi tempat
persinggahan akhir dari seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat kota Kupang.
Tempat ini merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah yang
dihasilkan masyarakat kota kupang. Dalam sehari, lebih dari 20 unit mobil
petugas dari dinas kebersihan kota kupang yang mengangkut sampah dari seluruh
sudut kota Kupang, untuk kemudian di buang di TPA, sejak tahun 1995. Jika
diperkirakan sekitar 30-40 ton sampah dihasilkan oleh masyarakat Kota Kupang
setiap harinya. Terhitung dari tahun 1995, sudah sekitar ratusan juta ton
sampah yang tertumpuk dikawasan TPA Alak ini.
Sejak tahun 1995, dalam mengelolah sampah yang dihasilkan masyarakat kota kupang, dinas kebersihan selaku penanggung jawab dan pengelohan TPA Alak menggunakan sistem Open Dumping. Dimana sistem Open Dumping adalah sistem pembuangan paling
sederhana dimana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan
akhir tanpa perlakuan lebih lanjut. sistem pembuangan open dumping pada
kebanyakan negara maju sudah tidak diberlakukan lagi karena banyak menimbulkan
persoalan mulai dari kontaminasi air tanah oleh air lindi, bau, ceceran sampah
hingga asap. Namun, masih banyak negera berkembang, salah satunya Indonesia,
secara khusus di Kota Kupang, memakai sistem pembuangan open dumping karena
kemudahan dan biaya yang rendah dan keterbatasan sarana prasarana.
sampah-sampah yang dibawa mobil penganggkut sampah dari dinas Kebersihan kota
kupang, di buang kedalam lubang, dan ditutupi dengan tanah, begitu seterusnya.
Hal ini sangat disayangkan,, karena dengan cara pengolahan seperti ini
sampah-sampah yang tertumpuk di TPA Alak, sudah melewati ambang maksimal
penumpukan sampah, sehingga TPA Alak terlihat bagaikan lautan sampah, atau
bahkan Gunung sampah. selain itu, sistem Open dumping yang diterapkan dalam
pengolahan sampah di TPA Alak, juga memiliki kekurangan yaitu dapat menyebabkan
tercemarnya tanah dan lingkungan sekitar akibat sampah yang lama terurai.
( Keadaan Tumpukan Sampah di TPA Alak )
Kendati demikian, pemerintah
kota Kupang, melalui dinas kebersihan Kota kupang, berupaya untuk mengatasi
persoalan sampah ini. Usaha pemerintah dalam menangani persoalan sampah sudah
dilakukan dengan cukup maksimal, terlihat dari adanya TPS-TPS yang tersebar di
seluruh lingkungan kota kupang, serta tempat-tempat sampah yang diletakkan pada
setiap titik tempat umum di kota kupang juga petugas-petugas penganggkut sampah
yang beroperasi setiap hari, membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengolah
sampah. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran
masyarakat mengenai permasalahan sampah, juga teknik pengolahan sampah yang
masih minim, menyebabkan permasalahan sampah kian panjang dan tidak
terselesaikan. Dinas kebersihan kota kupang juga saat ini sedang mengusahakan
untuk memperbaiki sistem pengolahan sampah yang masih menerapkan sistem open
dumping, dengan menggantinya menggunakan sistem Sanitary Landfill, dimana
sampah diurug dan dibuang secara sistematis. upaya pemerintah ini perlu untuk
kita dukung, dimulai dari kesadaran kita mengurangi sampah yang kita
hasilkan.
Perilaku masyarakat sebagai produsen
sampah pun menjadi salah satu penyebab banyaknya sampah yg ada di kota
kupang. Sebagai masyarakat kota Kupang, dan penduduk bumi, mari
perlahan-lahan kita kurangi penggunaan plastik dan jumlah sampah yang kita
produksi sehari-hari. Mari mulai menerapkan sistem 3 R (Reduse, Reuse, dan
Recycle).kesadaran kita untuk tidak membuang sampah sembarangan pun perlu kita
tingkatkan, pemanfaatan sampah dengan daur ulang untuk kemudian menjadi sesuatu
yang berguna pun perlu kita lankukan. kreatifitas dan jiwa wirausaha harus
dikembangkan dalam diri setiap kita sebagai masyarakat kota kupang, sehingga
selain mengurangi sampah yang kita hasilkan, dapat juga membantuk meningkatkan
tingkat perekonomian kita. Saya sempat bergabung sebagai seorang
volunter bersama salah satu komunitas Timor Eco Warior, yaitu suatu komunitas yang mengkampanyekan kesehatan badan dan
kesehatan lingkungan, dalam rangkaian kegiatannya sampai pada perayaan World
Clean Up Day, di bulan September tahun 2019 ini.
( Kegiatan Kampanye I Love My Body I Love My Environtment di SD Negeri Oeba 3 Kota Kupang)
Di akhir kegiatan kami,
Timor Eco Warior mengadakan suatu kegiatan “Pameran Kerajinan Tangan dan Kostum
Bahan Daur Ulang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dan upaya
pemanfaatan sampah dan pengolahan sampah menjadi barang yang lebih berguna,
sehingga selain menjadi ajang penyalur kreatifitas, namun juga menjadi suatu
cara meningkatkan perekonomian kita, sebab memanfaatkan sampah menjadi suatu barang
yang dapat digunakan kembali mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan.
( Kegiatan Akhir TEW- Pamerean dan Lomba Kerajinan Tangan dan Kostum Daur Ulang )
Jadi, ayo bersama-sama
sebagai warga kota kupang, sebagai penduduk bumi, kita menjaga lingkungan
sekitar kita, menjaga bumi kita, dengan memanfaatkan sampah dan berusaha
meminimalisir penggunaan sampah yang kita hasilkan sehari-hari dengan terus
melakukan upaya 3 R. Bersama-sama kita rawat dan cintai Kota Kupang dan Bumi
Kita
Tulisan ini terinspirasi dari kegiatan penelitian dengan menggunakan metode observai mengenai manajemen pengolahan sampah di kota kupang sebagai pemenuhan tugas mata kuliah manajemen kinerja pelayanan publik, oleh mahasiswa semester III kelas D, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP-UNDANA dan Kegiatan bersama Timor Eco Warior
Kupang Desember 2019
Salam
Komentar
Posting Komentar