Pengolahan Sampah di Kota Kupang

( Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Kupang )



Sejauh mata memandang, hanya gunung sampah yg terlihat. Sampah merupakan salah satu masalah utama masyarakat Indonesia, sampai sekarang sampah belum tertangani secara benar-benar mencapaihasil yang maksimal. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah yang berserahkan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak banyak berkurang. Dengan  meningkatnya dampak buruk sampah  Yang dirasakan oleh masyarakat, semakin hilangnya kesadaran manusia terhadap pentingnya kesehatan lingkungan dan juga kebersihan lingkungan, Kurangnya rasa cinta terhadap lingkungan, semakin meningkatnya egoisme masyarakat, semakin membuat bumi ini menjadi tidak layak dihuni. Kota Kupang, sebagai ibu kota provinsi NTT merupakan daerah perkotaan yang cukup luas, seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah (kabupaten) lainya dalam lingkup provinsi NTT, tentang kebersihan, kesehatan, ekonomi, budaya dan perilaku dalam semua bidang. Begitu pula kota kupang seharusnya dapat mengatasi masalah sampah dengan benar agar penduduk kota kupang yang padat dapat agar terjaga kebersihan dan kesehatan-nya. 

Tempat Pembuangan Akhir sampah yang terletak di Kelurahan Namosain-Alak merupakan lokasi yang menjadi tempat persinggahan akhir dari seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat kota Kupang. Tempat ini merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah yang dihasilkan masyarakat kota kupang. Dalam sehari, lebih dari 20 unit mobil petugas dari dinas kebersihan kota kupang yang mengangkut sampah dari seluruh sudut kota Kupang, untuk kemudian di buang di TPA, sejak tahun 1995. Jika diperkirakan sekitar 30-40 ton sampah dihasilkan oleh masyarakat Kota Kupang setiap harinya. Terhitung dari tahun 1995, sudah sekitar ratusan juta ton sampah yang tertumpuk dikawasan TPA Alak ini. 

Sejak tahun 1995, dalam mengelolah sampah yang dihasilkan masyarakat kota kupang, dinas kebersihan selaku penanggung jawab dan pengelohan TPA Alak menggunakan sistem Open Dumping. Dimana sistem Open Dumping adalah sistem pembuangan paling sederhana dimana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa perlakuan lebih lanjut. sistem pembuangan open dumping pada kebanyakan negara maju sudah tidak diberlakukan lagi karena banyak menimbulkan persoalan mulai dari kontaminasi air tanah oleh air lindi, bau, ceceran sampah hingga asap. Namun, masih banyak negera berkembang, salah satunya Indonesia, secara khusus di Kota Kupang, memakai sistem pembuangan open dumping karena kemudahan dan biaya yang rendah dan keterbatasan sarana prasarana. sampah-sampah yang dibawa mobil penganggkut sampah dari dinas Kebersihan kota kupang, di buang kedalam lubang, dan ditutupi dengan tanah, begitu seterusnya. Hal ini sangat disayangkan,, karena dengan cara pengolahan seperti ini sampah-sampah yang tertumpuk di TPA Alak, sudah melewati ambang maksimal penumpukan sampah, sehingga TPA Alak terlihat bagaikan lautan sampah, atau bahkan Gunung sampah. selain itu, sistem Open dumping yang diterapkan dalam pengolahan sampah di TPA Alak, juga memiliki kekurangan yaitu dapat menyebabkan tercemarnya tanah dan lingkungan sekitar akibat sampah yang lama terurai. 


( Keadaan Tumpukan Sampah di TPA Alak )



Kendati demikian, pemerintah kota Kupang, melalui dinas kebersihan Kota kupang, berupaya untuk mengatasi persoalan sampah ini. Usaha pemerintah dalam menangani persoalan sampah sudah dilakukan dengan cukup maksimal, terlihat dari adanya TPS-TPS yang tersebar di seluruh lingkungan kota kupang, serta tempat-tempat sampah yang diletakkan pada setiap titik tempat umum di kota kupang juga petugas-petugas penganggkut sampah yang beroperasi setiap hari, membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengolah sampah. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai permasalahan sampah, juga teknik pengolahan sampah yang masih minim, menyebabkan permasalahan sampah kian panjang dan tidak terselesaikan. Dinas kebersihan kota kupang juga saat ini sedang mengusahakan untuk memperbaiki sistem pengolahan sampah yang masih menerapkan sistem open dumping, dengan menggantinya menggunakan sistem Sanitary Landfill, dimana sampah diurug dan dibuang secara sistematis.  upaya pemerintah ini perlu untuk kita dukung, dimulai dari kesadaran kita mengurangi sampah yang kita hasilkan. 

Perilaku masyarakat sebagai produsen sampah pun menjadi salah satu penyebab banyaknya sampah yg ada di kota kupang.  Sebagai masyarakat kota Kupang, dan penduduk bumi, mari perlahan-lahan kita kurangi penggunaan plastik dan jumlah sampah yang kita produksi sehari-hari. Mari mulai menerapkan sistem 3 R (Reduse, Reuse, dan Recycle).kesadaran kita untuk tidak membuang sampah sembarangan pun perlu kita tingkatkan, pemanfaatan sampah dengan daur ulang untuk kemudian menjadi sesuatu yang berguna pun perlu kita lankukan. kreatifitas dan jiwa wirausaha harus dikembangkan dalam diri setiap kita sebagai masyarakat kota kupang, sehingga selain mengurangi sampah yang kita hasilkan, dapat juga membantuk meningkatkan tingkat perekonomian kita. Saya sempat bergabung sebagai seorang volunter bersama salah satu komunitas Timor Eco Warior, yaitu suatu komunitas  yang mengkampanyekan kesehatan badan dan kesehatan lingkungan, dalam rangkaian kegiatannya sampai pada perayaan World Clean Up Day, di bulan September tahun 2019 ini. 

( Kegiatan Kampanye I Love My Body I Love My Environtment di SD Negeri Oeba 3 Kota Kupang)


Di akhir kegiatan kami, Timor Eco Warior mengadakan suatu kegiatan “Pameran Kerajinan Tangan dan Kostum Bahan Daur Ulang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dan upaya pemanfaatan sampah dan pengolahan sampah menjadi barang yang lebih berguna, sehingga selain menjadi ajang penyalur kreatifitas, namun juga menjadi suatu cara meningkatkan perekonomian kita, sebab memanfaatkan sampah menjadi suatu barang yang dapat digunakan kembali mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan.

( Kegiatan Akhir TEW- Pamerean dan Lomba Kerajinan Tangan dan Kostum Daur Ulang )


Jadi, ayo bersama-sama sebagai warga kota kupang, sebagai penduduk bumi, kita menjaga lingkungan sekitar kita, menjaga bumi kita, dengan memanfaatkan sampah dan berusaha meminimalisir penggunaan sampah yang kita hasilkan sehari-hari dengan terus melakukan upaya 3 R. Bersama-sama kita rawat dan cintai Kota Kupang dan Bumi Kita 






Tulisan ini terinspirasi dari kegiatan penelitian dengan menggunakan metode observai  mengenai manajemen pengolahan sampah di kota kupang sebagai pemenuhan tugas mata kuliah manajemen kinerja pelayanan publik, oleh mahasiswa semester III kelas D, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIP-UNDANA  dan Kegiatan bersama Timor Eco Warior 





Kupang Desember 2019

Salam 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naive

Kosong -